Walikota Sungai Penuh Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

    Walikota Sungai Penuh Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

    JAMBI - Walikota Sungai Penuh Drs Ahmadi Zubir MM menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Jambi yang di serahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jambi Abdulah Sani, Rabu 22 Desember 2021 Ballroom Wiltop Hotel.

    Kota Sungaipenuh berhasil masuk dalam kualifikasi "Menuju Informatif" dengan nilai 83, 10 peringkat ke dua dari 11 Kabupaten/kota dalam provinsi Jambi. Dimana peringkat pertama "Informatif" adalah Kota Jambi.

    Penganugerahan keterbukaan informasi badan publik oleh Komisi Informasi Jambi oleh Wagub Sani Kategori PPID Utama pemerintahan daerah.

    Wagub Sani mengucapkan Selamat kepada Walikota Sungaipenuh Ahmadi Zubir beserta segenap jajaran Pemko Sungaipenuh, penghargaan ini membuktikan bahwa ikhtiar mewujudkan konsistensi layanan informasi yang transparan dan akuntabel yan telah dilaksanakan dengan baik di Kota Sungai Penuh, "ucap Sani.

    Ahmadi Zubir mengucapakan kepada Pemprov Jambi, dimana Kota Sungaipenuh telah meraih anugrah menuju Informatif tentang pelayanan terbaik sesuai Dasar undang-undang nomor 14/2008 tentang  keterbukaan informasi publik.

    "Insya Allah prestasi ini akan terus kami tingkatkan demi mewujudkan Kota Sungai Penuh maju berkeadilan untuk perubahan dalam setiap denyut pembangunan di Kota Sungaipenuh ini, " ucapnya.(red)

    soniyoner

    soniyoner

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho...

    Artikel Berikutnya

    Mantan Kades Koto Renah Dilaporkan Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK
    Dekat di Hati Masyarakat, Satgas Yonif 115/ML Membina Kemampuan Bola Voli Masyarakat Kampung Yambi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Pembukaan Kemah Bakti dan Sosialisasi Krida Saka Dirgantara

    Ikuti Kami